PROGRAM KULIAH KARYAWAN ❈ MEDAN - SUMUT
_
Agar dapat kerja baru, maka baik sekali sekiranya meneruskan kuliahnya di PTS ini
Non Regular Class Program Medan Nomor 1Non Regular Class Program Medan Nomor 5Non Regular Class Program Medan Nomor 9Non Regular Class Program Medan Nomor 10Non Regular Class Program Medan Nomor 4Non Regular Class Program Medan Nomor 8Non Regular Class Program Medan Nomor 2Non Regular Class Program Medan Nomor 6Non Regular Class Program Medan Nomor 7
Tampilkan juga :   ⌺ Program Kuliah Reguler   ⌺ Program Magister (Pascasarjana)   ⌺ Program Kelas Paralel
Tampilkan juga :   ⌺ Program Perkuliahan Gratis   ⌺ Pendaftaran Online   ⌺ Permohonan Keringanan Uang Studi   ⌺ Paparan Komplit   ⌺ Transportasi   ⌺ Biaya Studi   ⌺ Jurusan & Kekhususan masing-masing PTS   ⌺ Download Brosur
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kuliah Karyawan ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kuliah Karyawan. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kuliah Karyawan, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kuliah Karyawan.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
 Ensiklopedia Bebas
 Lowongan Karir
 Referensi Teknologi Informasi
 Kumpulan Perdebatan
 Tips & Trik TPA/Psikotes
 Pendaftaran Online
 Download Brosur
 Permohonan Beasiswa
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME

Profile Kampus

Penerimaan Mhs

Program Studi
Jurusan + Kurikulum
Sistem Perkuliahan
Dosen & Jadwal Perkuliahan
Masa Perkuliahan

Download Formulir
Permintaan Brosur - Gratis
Pendaftaran Online
Beasiswa 2026/2027
Pusat Layanan Info

Solusi Pintar
Dapat Kerja Baru

Peraturan Perundangan Mendukung Kuliah Karyawan (Hybrid)
Jaringan Portal Program Magister (Pascasarjana, S2) Medan
Jaringan Portal Kuliah Karyawan Medan
Jaringan Portal Perkuliahan Reguler Sore/Malam Medan
Jaringan Portal Gabungan PTS Medan
Jaringan Portal Kuliah Reguler Medan
 Tips & Trik TPA/Psikotes
 Bermacam2 Promosi
 Waktu Sholat
 Al-Quran Online





155 Ras Kucing di Dunia

Mainan kucing, cattery dan asosiasi kucing, model tempat makan dan minum, dsb.

Link Umum
Badan Meteorologi Geofisika
Jurnal di ASIA
Konsulat Jenderal Komisi Eropa
Link ke Italia
Lokasi ATM di Jakarta Selatan
Organisasi Bantuan Banjir
Partai Politik di Bosnia
Sekolah Tinggi di USA
Sewa Reseller Inggris
Website SIECA-BCIE
Pusat Bantuan
   
No. WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026     Mobile : , 081 1110 4824
Email :  Contact Us   klik
Program Kuliah Karyawan   ❈   https://non-regular-class-program-medan.nomor.net   ❈   Kualitas Proses Perkuliahan A+
  ❈    ❈  
_